Google Mencapai Kesepakatan Konten dengan Sejumlah Media Besar Jerman
Senin, 13 Desember 2021 - 20:47 WIB
BERLIN - Google mengatakan telah menandatangani perjanjian dengan beberapa media massa besar atau penerbit Jerman untuk menghindari sengketa hak cipta atas penggunaan materi mereka.
Raksasa internet itu mengatakan telah mencapai kesepakatan dengan sejumlah media besar termasuk berita mingguan Der Spiegel dan Die Zeit, portal teknologi Golem dan Netzwelt, serta publikasi bisnis WirtschaftsWoche dan Manager Magazin.
"Banyak percakapan dengan berbagai penerbit (media) berada pada tahap lanjut," ungkap pernyataan Google pada 19 November 2021.
Langkah itu dilakukan setelah Jerman memperkenalkan undang-undang hak cipta tambahan baru pada Juni yang memberikan hak tambahan kepada media atas konten mereka.
Undang-undang baru membuat perbedaan antara penggunaan ekstrak yang sangat singkat, yang disebut cuplikan, dan pratinjau yang diperluas, tetapi tidak menentukan di mana garis antara keduanya terletak.
Perjanjian antara Google dan media-media itu dimaksudkan untuk menghindari tuntutan hukum yang mahal dan panjang atas perbedaan itu.
Google mengatakan, “Pembayaran kepada penerbit akan berdasarkan prinsip hak cipta yang ditetapkan dan mengikuti kriteria yang konsisten." Google tidak menjelaskan lebih lanjut.
Perusahaan menandatangani kesepakatan serupa dengan media Prancis awal tahun ini.
Sebelumnya, Google dan Agence France-Presse (AFP) mengumumkan kesepakatan lima tahun di mana raksasa online akan membayar kantor berita nasional Prancis untuk konten di Eropa.
CEO AFP, Fabrice Fries, mengatakan, “Perjanjian itu adalah pengakuan atas nilai informasi.”
Raksasa internet itu mengatakan telah mencapai kesepakatan dengan sejumlah media besar termasuk berita mingguan Der Spiegel dan Die Zeit, portal teknologi Golem dan Netzwelt, serta publikasi bisnis WirtschaftsWoche dan Manager Magazin.
"Banyak percakapan dengan berbagai penerbit (media) berada pada tahap lanjut," ungkap pernyataan Google pada 19 November 2021.
Langkah itu dilakukan setelah Jerman memperkenalkan undang-undang hak cipta tambahan baru pada Juni yang memberikan hak tambahan kepada media atas konten mereka.
Undang-undang baru membuat perbedaan antara penggunaan ekstrak yang sangat singkat, yang disebut cuplikan, dan pratinjau yang diperluas, tetapi tidak menentukan di mana garis antara keduanya terletak.
Perjanjian antara Google dan media-media itu dimaksudkan untuk menghindari tuntutan hukum yang mahal dan panjang atas perbedaan itu.
Google mengatakan, “Pembayaran kepada penerbit akan berdasarkan prinsip hak cipta yang ditetapkan dan mengikuti kriteria yang konsisten." Google tidak menjelaskan lebih lanjut.
Perusahaan menandatangani kesepakatan serupa dengan media Prancis awal tahun ini.
Sebelumnya, Google dan Agence France-Presse (AFP) mengumumkan kesepakatan lima tahun di mana raksasa online akan membayar kantor berita nasional Prancis untuk konten di Eropa.
CEO AFP, Fabrice Fries, mengatakan, “Perjanjian itu adalah pengakuan atas nilai informasi.”
(sya)
tulis komentar anda