Pria Ini Sebar Video Berhubungan Seks dengan Pacar Gara-gara WhatsApp Diblokir

Jum'at, 10 Desember 2021 - 11:36 WIB
Pria di Singapura sebarkan video dirinya berhubungan seks dengan pacar gara-gara nomor WhatsApp-nya diblokir. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
SINGAPURA - Seorang pria di Singapura menyebarkan video dirinya berhubungan seks dengan sang pacar setelah bertengkar dan nomor WhatsApp-nya diblokir. Tindakan itu membuatnya dihukum penjara 12 minggu.

Video itu semula hanya dikirim ke sepupu korban. Tujuannya adalah untuk membuat korban malu dan memaksanya berbicara lagi dengannya. Namun, video itu akhirnya menyebar luas.



Terdakwa yang berusia 31 tahun dan tidak bisa disebutkan namanya untuk melindungi identitas korban divonis penjara 12 minggu dalam sidang pengadilan hari Kamis (9/12/2021).

Terdakwa mengaku bersalah atas tuduhan dengan sengaja mendistribusikan rekaman video berhubungan intim.

Pengadilan mendengar kesaksian bahwa pasangan itu mulai berkencan pada 2018, tetapi hubungan mereka menjadi tidak stabil pada September tahun 2021.

Selama menjalin hubungan, terdakwa menggunakan ponselnya untuk merekam dirinya berhubungan seks dengan korban.

Korban yang dalam keadaan telanjang mengetahui bahwa aktivitas intimnya dan terdakwa direkam dan memang menyetujuinya.

Namun, korban kemudian menyuruh terdakwa untuk menghapus rekaman video itu.

Terdakwa mengatakan bahwa dia menyanggupinya, tetapi ternyata dia tidak melakukannya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More