Prancis Bebaskan Pria Arab Saudi yang Dikira Tersangka Pembunuhan Khashoggi

Kamis, 09 Desember 2021 - 05:41 WIB
Para aktivis membawa poster bergambar jurnalis Jamal Khashoggi dengan diterangi lilin di Turki untuk menuntut keadilan atas pembunuhannya. Prancis bebaskan pria yang dikira tersangka pembunuhan Khashoggi. Foto/REUTERS
PARIS - Pihak berwenang Prancis membebaskan pria Arab Saudi yang dikira sebagai tersangka pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi tahun 2018 di Istanbul. Mereka mengakui salah mengidentifikasi pria tersebut.

Pembebasan berlangsung pada Rabu atau sehari setelah penangkapannya. Pria salah tangkap itu membawa paspor atas nama Khalid al-Otaibi, nama yang sama dengan salah satu tersangka pembunuhan Khashoggi.



"[Dia] dengan cepat dapat menuju Riyadh," kata Kedutaan Arab Saudi di Paris dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP, Kamis (9/12/2021).

"Pengadilan Saudi telah mengeluarkan vonis terhadap semua orang yang mengambil bagian dalam pembunuhan keji Jamal Khashoggi, mereka semua saat ini menjalani hukuman mereka."



Kedutaan itu menambahkan bahwa para diplomatnya telah mengunjungi pria Arab Saudi tersebut selama penahanannya.

Polisi dan sumber peradilan Prancis awalnya mengatakan kepada media setempat bahwa dia adalah Khalid al-Otaibi, pria yang dicari berdasarkan surat perintah penangkapan internasional karena menjadi bagian dari regu pembunuh yang melakukan pembunuhan terhadap Khashoggi di Konsulat Arab Saudi di Istanbul.

"Dia telah dibebaskan," kata pihak kepolisian Prancis, menghancurkan harapan para juru kampanye dan orang-orang terkasih yang menganggap penahanan itu merupakan terobosan besar dalam upaya mereka untuk membawa para pelaku pembunuhan ke pengadilan.

Kedutaan Arab Saudi di Paris mengeluarkan pernyataan pada Selasa malam yang mengatakan bahwa pria yang ditangkap itu tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Khashoggi dan menuntut pembebasannya segera.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More