Pompeo Samakan Kebijakan China di Hong Kong dengan Aksi Nazi

Minggu, 07 Juni 2020 - 15:56 WIB
Pekan lalu, Trump mencabut hak istimewa khusus AS untuk Hong Kong setelah China mengesahkan undang-undang keamanan baru di wilayah tersebut. Trump menuduh China melanggar kewajibannya kepada Inggris sehubungan dengan deklarasi China-Inggris 1984, yang membuka jalan bagi kembalinya Hong Kong ke China.

Pemerintah pusat di Beijing dan pemerintah daerah di Hong Kong telah menekankan bahwa undang-undang yang diusulkan bertujuan untuk menjaga keamanan nasional dan tidak akan mengurangi hak-hak demokratis warga.

Sejumlah negara termasuk AS dan Inggris telah meminta Beijing untuk mempertimbangkan kembali pengesahan undang-undang tersebut dan mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap China dan Hong Kong. Negara-negara lain termasuk Rusia telah menekankan bahwa masalah yang terkait dengan Hong Kong adalah urusan dalam negeri China dan tidak boleh diganggu.

( Baca juga: Trump: Virus Corona Adalah Hadiah Sangat Buruk dari China! )
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!