Istri Cantik Gembong Narkoba El Chapo Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu, 01 Desember 2021 - 04:41 WIB
Mantan ratu kecantikan itu sebelumnya terancam hukuman minimal 10 tahun penjara, namun kemudian menjadi subyek atas ketentuan yang disebut "katup pengaman" karena dia tidak memiliki catatan kriminal, tidak dianggap sebagai pemimpin dan tidak terlibat dengan kekerasan.

Pengacara juga menunjukkan bahwa dia berusia 17 tahun dan berasal dari keluarga miskin ketika dia bertemu El Chapo yang kemudian menikahinya pada hari ulang tahunnya yang ke-18.

"Ini dimulai ketika dia adalah anak di bawah umur yang sangat mudah dipengaruhi yang menikah dengan pria kuat yang lebih dari tiga dekade lebih tua," kata Jeffrey Lichtman.

Baca juga: Istri Cantik 'El Chapo' Mengaku Bantu Jalankan Kartel Narkoba

Coronel Aispuro sendiri telah menyatakan penyesalan saat dia berbicara melalui penerjemah bahasa Spanyol di pengadilan.

"Saya di sini sebelum Anda, meminta pengampunan," katanya. Dia meminta hukuman yang memungkinkan dia melihat putri kembarnya yang berusia 9 tahun tumbuh dewasa.

Dia sebelumnya mengaku bersalah atas tiga pelanggaran federal sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan dengan jaksa federal. Dia juga menyerahkan uang sebesar USD1,5 juta atau sekitar Rp21,4 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!