Taliban Bantah Bantai Lebih dari 100 Mantan Pasukan Afghanistan

Rabu, 01 Desember 2021 - 00:40 WIB
Pada gilirannya, HRW mengatakan Taliban biasanya menyangkal keterlibatan mereka dalam pembunuhan balas dendam dan secara konsisten gagal menuntut mereka yang bertanggung jawab.

“Amnesti yang dijanjikan kepemimpinan Taliban tidak menghentikan komandan lokal untuk mengeksekusi atau menghilangkan mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan. Beban ada pada Taliban untuk mencegah pembunuhan lebih lanjut, meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab, dan memberi kompensasi kepada keluarga korban,” kata Patricia Gossman, direktur asosiasi Asia di Human Rights Watch, dalam sebuah pernyataan.

Untuk mengidentifikasi kasus, pengawas hak asasi manusia itu mewawancarai 40 orang secara langsung di empat provinsi dan 27 lainnya melalui telepon, di antaranya adalah saksi, kerabat dan teman korban, mantan pejabat pemerintah, jurnalis, petugas kesehatan, serta anggota Taliban.

Pada pertengahan 2021, Taliban memimpin serangan besar-besaran di Afghanistan selama penarikan pasukan AS dari negara itu. Mereka kemudian mengambil alih pemerintahan pada bulan Agustus. Pada awal September, Taliban membentuk pemerintahan sementara yang dipimpin oleh Mohammad Hassan Akhund.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ian)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More