Di 5 Negara Ini, Satu Wanita Miliki Banyak Suami
Selasa, 30 November 2021 - 14:50 WIB
JAKARTA - Laki-laki memiliki istri lebih satu bukan hal tabu di berbagai negara karena didukung tradisi budaya dan agama. Namun, seorang wanita dengan banyak suami atau poliandri tetap menjadi tabu di hampir setiap negara.
Poliandri adalah bentuk poligami di mana seorang wanita mengambil dua atau lebih suami pada waktu yang sama.
Di kalangan orang-orang Tibet yang tinggal di Nepal, China dan India, ada praktik poliandri persaudaraan di mana dua atau lebih lelaki bersaudara menikah dengan istri yang sama. Istri tersebut memiliki "akses seksual" yang sama kepada para suami.
Mengutip data The Guardian, berikut lima negara dengan suku yang mempraktikkan poliandri:
1. Nigeria
Poliandi tidak umum umum di Nigeria. Namun, ada suku di sana yang mengizinkan praktik tersebut. Di antaranya adalah suku Irigwe di Nigeria Utara.
Di lingkungan suku Irigwe, wanita secara tradisional memperoleh banyak pasangan yang disebut "co-husbands". Orang-orang Irigwe di Nigeria mempraktikkan seorang wanita yang memiliki "co-husbands" sampai dewan mereka memutuskan untuk melarangnya pada tahun 1968.
Sampai tahun itu, wanita pindah dari rumah ke rumah, mengambil banyak pasangan, dan status ayah dari anak-anak ditugaskan kepada suami yang rumahnya ditinggali wanita itu.
Poliandri adalah bentuk poligami di mana seorang wanita mengambil dua atau lebih suami pada waktu yang sama.
Di kalangan orang-orang Tibet yang tinggal di Nepal, China dan India, ada praktik poliandri persaudaraan di mana dua atau lebih lelaki bersaudara menikah dengan istri yang sama. Istri tersebut memiliki "akses seksual" yang sama kepada para suami.
Mengutip data The Guardian, berikut lima negara dengan suku yang mempraktikkan poliandri:
1. Nigeria
Poliandi tidak umum umum di Nigeria. Namun, ada suku di sana yang mengizinkan praktik tersebut. Di antaranya adalah suku Irigwe di Nigeria Utara.
Di lingkungan suku Irigwe, wanita secara tradisional memperoleh banyak pasangan yang disebut "co-husbands". Orang-orang Irigwe di Nigeria mempraktikkan seorang wanita yang memiliki "co-husbands" sampai dewan mereka memutuskan untuk melarangnya pada tahun 1968.
Sampai tahun itu, wanita pindah dari rumah ke rumah, mengambil banyak pasangan, dan status ayah dari anak-anak ditugaskan kepada suami yang rumahnya ditinggali wanita itu.
tulis komentar anda