Musa al-Qarni, Ulama Pembangkang yang Dipukuli hingga Meninggal di Penjara Arab Saudi
Jum'at, 12 November 2021 - 13:23 WIB
RIYADH - Musa al-Qarni, seorang cendekiawan dan ulama pembangkang Arab Saudi , telah meninggal akibat pemukulan dan penyiksaan parah saat berada di dalam penjara. Dia dikenal sebagai mantan penasihat pendiri al-Qaeda Osama bin Laden.
ALQST, LSM independen yang mempromosikan hak asasi manusia (HAM) di Arab Saudi telah mengonfirmasi bahwa Qarni meninggal pada 12 Oktober 2021.
Ulama berusia 66 tahun itu meninggal setelah kesehatannya memburuk saat menjalani hukuman penjara 15 tahun.
Selain pernah menjadi penasihat Osama bin Laden, berbagai literatur menunjukkan bahwa ulama pembangkang tersebut mengumbar kebencian terhadap umat non-muslim dengan apa yang dia klaim sebagai "jihad".
Mengutip Middle East Eye, ALQST melaporkan bahwa Qarni dipukuli di sekitar kepala dan wajah dengan benda tajam, yang menimbulkan banyak luka, termasuk patah tulang tengkorak, yang akhirnya menyebabkan kematiannya.
Laporan tersebut mengutip saksi mata yang melihat Qarni dipukuli saat dipenjara.
“Kami menyerukan penyelidikan independen yang mendesak atas kejahatan ini, baik untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab dihukum dan untuk melindungi tahanan hati nurani lainnya dari pengulangan tragedi ini,” kata kelompok HAM tersebut.
Menurut ALQST, Qarni menderita stroke pada Mei 2018, ketika dia diberi obat yang salah oleh staf penjara, dan dipindahkan ke rumah sakit jiwa dalam upaya untuk menggambarkannya sebagai penderita sakit jiwa.
ALQST, LSM independen yang mempromosikan hak asasi manusia (HAM) di Arab Saudi telah mengonfirmasi bahwa Qarni meninggal pada 12 Oktober 2021.
Ulama berusia 66 tahun itu meninggal setelah kesehatannya memburuk saat menjalani hukuman penjara 15 tahun.
Selain pernah menjadi penasihat Osama bin Laden, berbagai literatur menunjukkan bahwa ulama pembangkang tersebut mengumbar kebencian terhadap umat non-muslim dengan apa yang dia klaim sebagai "jihad".
Mengutip Middle East Eye, ALQST melaporkan bahwa Qarni dipukuli di sekitar kepala dan wajah dengan benda tajam, yang menimbulkan banyak luka, termasuk patah tulang tengkorak, yang akhirnya menyebabkan kematiannya.
Laporan tersebut mengutip saksi mata yang melihat Qarni dipukuli saat dipenjara.
“Kami menyerukan penyelidikan independen yang mendesak atas kejahatan ini, baik untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab dihukum dan untuk melindungi tahanan hati nurani lainnya dari pengulangan tragedi ini,” kata kelompok HAM tersebut.
Menurut ALQST, Qarni menderita stroke pada Mei 2018, ketika dia diberi obat yang salah oleh staf penjara, dan dipindahkan ke rumah sakit jiwa dalam upaya untuk menggambarkannya sebagai penderita sakit jiwa.
Lihat Juga :
tulis komentar anda