Hamas Hukum Mati 2 Antek Israel dan Seorang Pengedar Narkoba

Rabu, 10 November 2021 - 00:04 WIB
Sejak itu, Hamas dan Israel telah berperang empat kali, pada 2008, 2012, 2014, dan tahun ini.

Sebelumnya, Hamas mengumumkan pada akhir Oktober 2021 bahwa mereka telah menghukum mati enam “informan” Palestina karena berkolaborasi dengan Israel.

Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan yang berbasis di Gaza telah menyerukan moratorium hukuman mati di daerah kantong Palestina itu, dengan mengatakan bahwa mereka sangat prihatin dengan gencarnya penerbitan hukuman mati oleh pengadilan militer Hamas.

Hamas mengatakan Selasa bahwa pihaknya telah memenuhi semua prosedur hukum dan memberikan hak penuh kepada para terpidana.

Hukum Palestina memerlukan persetujuan dari presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas untuk hukuman mati, tetapi Hamas di Gaza telah melakukan sejumlah eksekusi tanpa meminta izinnya.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!