Negara-Negara Ini Melarang Praktek Poligami, Pelaku Bisa Dipenjara dan Didenda

Sabtu, 06 November 2021 - 05:00 WIB
Pemandangan lapangan Eminonu di Istanbul, Turki. Foto/REUTERS
ISTANBUL - Pernikahan merupakan upacara sakral antara dua individu. Akan tetapi, praktik poligami atau seorang suami dengan lebih dari satu istri sudah ramai dilakukan di Indonesia sejak dulu.

Kontras dengan kondisi di tanah air, tiga negara ini justru melarang dilakukannya poligami. Berikut informasinya:



1. Australia

Poligami dinilai ilegal di Negeri Kanguru ini. Menurut informasi yang terdapat dalam laman Lexology, poligami berarti menjalani lebih dari satu pernikahan di waktu yang sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!