Anak 11 Tahun Hamil akibat Diperkosa Picu Perdebatan Aborsi di Bolivia
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 17:56 WIB
Dalam sebuah pernyataan, Keuskupan Agung Santa Cruz mengatakan: “Satu kejahatan tidak menyelesaikan kejahatan lain." Keuskupan menawarkan penginapan gratis dan perhatian untuk korban dan bayinya yang belum lahir.
Tapi ombudswoman HAM Bolivia, Nadia Cruz, mengatakan kantornya akan mencari proses pidana terhadap staf medis di rumah sakit, Keuskupan Agung Santa Cruz dan ibu dari gadis itu karena pelanggaran tugas perawatan dan perdagangan manusia untuk tujuan pemaksaan. kehamilan.
Dia menambahkan kantornya telah mengajukan tindakan pencegahan sebelum Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika turun tangan dalam dalam kasus tersebut.
“Kami menolak dan menolak bahwa gereja menggunakan pengaruh dan kekuasaannya untuk mencampuri kebijakan publik terkait dengan hak-hak seksual dan reproduksi atau untuk mengambil tindakan terkait dengan korban kekerasan seksual di bawah umur,” kata Cruz.
“Bolivia adalah negara sekuler.”
Dalam sebuah pernyataan, kantor PBB di Bolivia mengatakan bahwa mengantarkan anak di bawah umur untuk kehamilan paksa diklasifikasikan sebagai penyiksaan.
Tapi ombudswoman HAM Bolivia, Nadia Cruz, mengatakan kantornya akan mencari proses pidana terhadap staf medis di rumah sakit, Keuskupan Agung Santa Cruz dan ibu dari gadis itu karena pelanggaran tugas perawatan dan perdagangan manusia untuk tujuan pemaksaan. kehamilan.
Dia menambahkan kantornya telah mengajukan tindakan pencegahan sebelum Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika turun tangan dalam dalam kasus tersebut.
“Kami menolak dan menolak bahwa gereja menggunakan pengaruh dan kekuasaannya untuk mencampuri kebijakan publik terkait dengan hak-hak seksual dan reproduksi atau untuk mengambil tindakan terkait dengan korban kekerasan seksual di bawah umur,” kata Cruz.
“Bolivia adalah negara sekuler.”
Dalam sebuah pernyataan, kantor PBB di Bolivia mengatakan bahwa mengantarkan anak di bawah umur untuk kehamilan paksa diklasifikasikan sebagai penyiksaan.
(min)
Lihat Juga :