Iran Dituding Gunakan Hukuman Mati sebagai Alat Politik

Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:00 WIB
Ilustrasi
NEW YORK - Seorang pakar Hak Asasi Manusia (HAM) menggambarkan eksekusi yang dilakukan di Iran sebagai “perampasan kehidupan secara sewenang-wenang”. Iran juga diminta untuk mereformasi undang-undangnya dan menghapuskan hukuman mati karena sering digunakan sebagai alat politik.

Javaid Rehman, pelapor khusus PBB tentang situasi HAM di Iran, mengatakan kepada Majelis Umum PBB, bahwa hukuman mati di negara itu sering dijatuhkan dengan "alasan yang tidak jelas dan sewenang-wenang". Rehman menyoroti secara khusus tiga tuduhan kriminal yang digunakan untuk menargetkan demonstran damai dan lawan politik: mengobarkan perang melawan Tuhan, korupsi di bumi, dan pemberontakan bersenjata.



Baca: Mantan Perawat Jepang yang Bunuh 3 Pasien dengan Disinfektan Dituntut Hukuman Mati

“Kecacatan yang mengakar dalam hukum dan dalam pelaksanaan hukuman mati di Iran berarti bahwa sebagian besar, jika tidak semua, eksekusi adalah perampasan kehidupan secara sewenang-wenang,” kata Rehman, seperti dikutip dari Arabnews, Selasa (26/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!