Iran Klaim Menang Gugatan soal Aset Rp25 Triliun yang Dibekukan AS
Senin, 13 April 2020 - 15:43 WIB
Namun, kepala bank sentral Iran mengklaim pada hari Rabu bahwa dana yang dibekukan sekarang telah dicairkan. Namun, bank tersebut tidak menentukan apakah dana benar-benar telah ditransfer ke Iran atau belum karena masih menghadapi sanksi AS terhadap bank-banknya.
Klaim Presiden Rouhani disampaikan pada hari Minggu. Menurutnya, aset-aset Iran senilai $ 1,6 miliar yang dibekukan di Luksemburg telah dicairkan.
Selama pertemuan kabinet yang disiarkan televisi, Rouhani menyatakan bahwa bank sentral dan kementerian luar negeri negara itu baru-baru ini memenangkan kemenangan yang sangat baik dalam pertempuran hukum.
"USD1,6 miliar dari uang kami ada di Luksemburg dan Amerika telah ditangani," katanya. "Dalam beberapa minggu terakhir, Iran membebaskan uang ini dari genggaman Amerika," katanya lagi, seperti dikutip AFP, Senin (13/4/2020).
Klaim Presiden Rouhani disampaikan pada hari Minggu. Menurutnya, aset-aset Iran senilai $ 1,6 miliar yang dibekukan di Luksemburg telah dicairkan.
Selama pertemuan kabinet yang disiarkan televisi, Rouhani menyatakan bahwa bank sentral dan kementerian luar negeri negara itu baru-baru ini memenangkan kemenangan yang sangat baik dalam pertempuran hukum.
"USD1,6 miliar dari uang kami ada di Luksemburg dan Amerika telah ditangani," katanya. "Dalam beberapa minggu terakhir, Iran membebaskan uang ini dari genggaman Amerika," katanya lagi, seperti dikutip AFP, Senin (13/4/2020).
(min)
Lihat Juga :