Sipir Wanita Ini Dijebloskan ke Penjara karena Berhubungan Seks dengan 3 Napi

Sabtu, 25 September 2021 - 00:59 WIB
Latoya Gautrey, 32, sipir wanita di Inggris yang dihukum penjara karena berhubungan seks dengan para napi pria. Foto/Thames Valley Police
LONDON - Seorang sipir wanita di Wellingborough, Inggris , dijebloskan ke penjara karena berhubungan seks dengan beberapa narapidana (napi) pria. Menurut penyelidikan polisi, setidaknya tiga napi terlibat dalam skandal asusila ini.

Latoya Gautrey, 32, asal Needham Road, Stanwick, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara oleh Pengadilan Aylesbury Crown pada 22 September 2021.



Baca juga: Lawan AUKUS, China Didesak Bersiap Lakukan Serangan Nuklir Pertama

Pada sidang sebelumnya, dia mengaku bersalah atas tiga tuduhan pelanggaran di kantor publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!