Wirathu, Biksu Anti-Muslim, Dibebaskan dari Penjara Myanmar
Selasa, 07 September 2021 - 14:18 WIB
YANGON - U Wirathu, seorang biksu Buddha nasionalis di Myanmar yang terkenal dengan pernyataan anti-Muslim, dibebaskan dari penjara pada hari Senin.
Kasusnya tentang tuduhan bahwa dia mencoba membangkitkan ketidakpuasan terhadap pemerintah sipil pimpinan Aung San Suu Kyi telah ditutup.
Biksu Wirathu menjadi terkenal pada 2012 setelah kerusuhan mematikan pecah antara umat Buddha dan etnis minoritas Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine di bagian barat. Dia mendirikan organisasi nasionalis yang dituduh menghasut kekerasan terhadap Muslim.
Muslim dari kelompok etnis lain dan di daerah lain juga menghadapi rasa tidak hormat dan kekerasan sesekali setelah Wirathu dan para pendukungnya meluncurkan kampanye nasionalis mereka.
Majalah TIME menyebut Wirathu sebagai “Wajah Teror Buddhis” dalam sebuah cerita sampul pada tahun 2013. Dia juga dijuluki "Bin Laden"-nya Myanmar.
Wirathu dan pendukungnya juga berhasil melobi undang-undang yang mempersulit perkawinan beda agama.
Par Mount Kha, biksu lain yang juga teman Wirathu, mengonfirmasi bahwa kasus yang menjerat Wirathu itu telah ditutup.
"Saya yakin 100 persen Wirathu sudah dibebaskan. Kami menyambut baik pembebasannya,” katanya.
Kasusnya tentang tuduhan bahwa dia mencoba membangkitkan ketidakpuasan terhadap pemerintah sipil pimpinan Aung San Suu Kyi telah ditutup.
Biksu Wirathu menjadi terkenal pada 2012 setelah kerusuhan mematikan pecah antara umat Buddha dan etnis minoritas Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine di bagian barat. Dia mendirikan organisasi nasionalis yang dituduh menghasut kekerasan terhadap Muslim.
Muslim dari kelompok etnis lain dan di daerah lain juga menghadapi rasa tidak hormat dan kekerasan sesekali setelah Wirathu dan para pendukungnya meluncurkan kampanye nasionalis mereka.
Majalah TIME menyebut Wirathu sebagai “Wajah Teror Buddhis” dalam sebuah cerita sampul pada tahun 2013. Dia juga dijuluki "Bin Laden"-nya Myanmar.
Wirathu dan pendukungnya juga berhasil melobi undang-undang yang mempersulit perkawinan beda agama.
Par Mount Kha, biksu lain yang juga teman Wirathu, mengonfirmasi bahwa kasus yang menjerat Wirathu itu telah ditutup.
"Saya yakin 100 persen Wirathu sudah dibebaskan. Kami menyambut baik pembebasannya,” katanya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda