Wirathu, Biksu Anti-Muslim, Dibebaskan dari Penjara Myanmar

Selasa, 07 September 2021 - 14:18 WIB
U Wirathu, biksu anti-Muslim dibebaskan dari penjara Myanmar. Foto/REUTERS
YANGON - U Wirathu, seorang biksu Buddha nasionalis di Myanmar yang terkenal dengan pernyataan anti-Muslim, dibebaskan dari penjara pada hari Senin.

Kasusnya tentang tuduhan bahwa dia mencoba membangkitkan ketidakpuasan terhadap pemerintah sipil pimpinan Aung San Suu Kyi telah ditutup.



Baca juga: Taliban Ajak Gabung Tentara Afghanistan Didikan AS, Ancam Jika Memberontak

Biksu Wirathu menjadi terkenal pada 2012 setelah kerusuhan mematikan pecah antara umat Buddha dan etnis minoritas Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine di bagian barat. Dia mendirikan organisasi nasionalis yang dituduh menghasut kekerasan terhadap Muslim.

Muslim dari kelompok etnis lain dan di daerah lain juga menghadapi rasa tidak hormat dan kekerasan sesekali setelah Wirathu dan para pendukungnya meluncurkan kampanye nasionalis mereka.

Majalah TIME menyebut Wirathu sebagai “Wajah Teror Buddhis” dalam sebuah cerita sampul pada tahun 2013. Dia juga dijuluki "Bin Laden"-nya Myanmar.

Wirathu dan pendukungnya juga berhasil melobi undang-undang yang mempersulit perkawinan beda agama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!