Krisis Ekonomi, Rezim Kim Jong-un Jadikan Anak Muda Pekerja Paksa
Jum'at, 03 September 2021 - 23:57 WIB
Kelompok hak asasi manusia menuduh praktik brutal Korut melanggar hukum perburuhan internasional dan hukum hak asasi manusia.
Pemerintah, sementara itu, membingkai buruh sebagai pekerjaan "sukarelawan".
"Tetapi menolak untuk berpartisipasi dapat berakhir dengan hukuman seperti penyiksaan dan penjara," kata kelompok hak asasi itu.
HRW mengatakan anak muda Korut juga diminta untuk berhenti menonton, membaca, serta mendengarkan video yang tidak disetujui dan tidak menunjukkan kekagumannya terhadap gaya hidup Korea Selatan (Korsel).
"Kaum muda juga diperintahkan untuk merangkul kepemimpinan Korea Utara," kata kelompok hak asasi itu, dan mengikuti propaganda pemerintah.
Pemerintah, sementara itu, membingkai buruh sebagai pekerjaan "sukarelawan".
"Tetapi menolak untuk berpartisipasi dapat berakhir dengan hukuman seperti penyiksaan dan penjara," kata kelompok hak asasi itu.
HRW mengatakan anak muda Korut juga diminta untuk berhenti menonton, membaca, serta mendengarkan video yang tidak disetujui dan tidak menunjukkan kekagumannya terhadap gaya hidup Korea Selatan (Korsel).
"Kaum muda juga diperintahkan untuk merangkul kepemimpinan Korea Utara," kata kelompok hak asasi itu, dan mengikuti propaganda pemerintah.
Lihat Juga :