Tertukar Saat Lahir, Besar di Keluarga Miskin, Kini Dapat Rp7,6 Miliar

Kamis, 02 September 2021 - 06:29 WIB
Setelah mengetahui bahwa dia tidak memiliki kaitan DNA dengan suaminya, pencarian catatan rumah sakit mengungkapkan identitas saudara perempuan kandungnya dan ibunya telah meninggal sebelum mengetahui kebenaran bahwa bayinya tertukar atau memiliki kesempatan bertemu anak kandungnya.

Pengadilan Umum di Mekah memutuskan, "Tidak mungkin menilai skala rasa sakit dan kekecewaan yang harus diderita orang tua dan wanita itu, karena mereka kehilangan kesempatan menikmati hubungan orang tua-anak mereka untuk selamanya."

Wanita lain yang terlibat dalam pertukaran bayi juga diberikan ganti rugi 1,7 juta riyal sebagai kompensasi oleh pengadilan administrasi di Jeddah.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!