Selandia Baru Masukkan Indonesia Dalam Daftar Negara Risiko Tinggi Covid-19
Rabu, 11 Agustus 2021 - 18:45 WIB
WELLINGTON - Selandia Baru memasukkan Indonesia kedalam negara yang sangat berisiko tinggi karena meningkatnya jumlah kasus Covid-19. Selain Indonesia, Selandia Baru juga memasukan Fiji ke dalam daftar tersebut.
Menteri Urusan Covid-19 Selandia Baru, Chris Hipkins menuturkan bahwa perjalanan dari dan ke Indonesia, dan Fiji akan sangat dibatasi. Dia mengimbau kepada warga Selandia Baru untuk tidak melakukan perjalanan ke Indonesia dan Fiji jika memang tidak mendesak.
“Perjalanan ke Selandia Baru dari Indonesia dan Fiji akan dibatasi untuk warga negara Selandia Baru, pasangannya dan anak-anak serta orang tua dari anak tanggungan yang merupakan warga negara Selandia Baru,” ucap Hipkins.
Sementara itu, Hipkins menuturkan, pihaknya masih membuka pintu masuk bagi pelancong yang terbang dari dari Indonesia dan Fiji. Tapi, dengan syarat mereka sudah melakukan “isolasi” selama 14 hari di negara ketiga.
“Wisatawan lain, termasuk pemegang status kependudukan Selandia Baru, diharuskan menghabiskan 14 hari di luar Indonesia sebelum terbang ke Selandia Baru,” ujarnya, seperti dilansir Channel News Asia pada Rabu (11/8/2021).
Indonesia sendiri diketahui tengah bergulat oleh peningkatan kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian Delta. Hari iniIndonesia mencatatkan30.625 kasus baru.Namun, jumlah orang yang pulih juga meningkat tajam, di manahari ini39.931 pasien sembuh dari virus itu.
Lihat Juga: Pilot Phillip Mehrtens Dibebaskan setelah 19 Bulan Ditawan KKB Papua, Ini Respons PM Selandia Baru
Menteri Urusan Covid-19 Selandia Baru, Chris Hipkins menuturkan bahwa perjalanan dari dan ke Indonesia, dan Fiji akan sangat dibatasi. Dia mengimbau kepada warga Selandia Baru untuk tidak melakukan perjalanan ke Indonesia dan Fiji jika memang tidak mendesak.
“Perjalanan ke Selandia Baru dari Indonesia dan Fiji akan dibatasi untuk warga negara Selandia Baru, pasangannya dan anak-anak serta orang tua dari anak tanggungan yang merupakan warga negara Selandia Baru,” ucap Hipkins.
Sementara itu, Hipkins menuturkan, pihaknya masih membuka pintu masuk bagi pelancong yang terbang dari dari Indonesia dan Fiji. Tapi, dengan syarat mereka sudah melakukan “isolasi” selama 14 hari di negara ketiga.
“Wisatawan lain, termasuk pemegang status kependudukan Selandia Baru, diharuskan menghabiskan 14 hari di luar Indonesia sebelum terbang ke Selandia Baru,” ujarnya, seperti dilansir Channel News Asia pada Rabu (11/8/2021).
Indonesia sendiri diketahui tengah bergulat oleh peningkatan kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian Delta. Hari iniIndonesia mencatatkan30.625 kasus baru.Namun, jumlah orang yang pulih juga meningkat tajam, di manahari ini39.931 pasien sembuh dari virus itu.
Lihat Juga: Pilot Phillip Mehrtens Dibebaskan setelah 19 Bulan Ditawan KKB Papua, Ini Respons PM Selandia Baru
(ian)
tulis komentar anda