Pegang Teguh Fatwa Khamenei, Presiden Raisi Haramkan Iran Miliki Senjata Nuklir

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 07:36 WIB
Presiden Iran Ebrahim Raisi melarang negaranya membuat senjata nuklir seperti yang difatwakan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei. Foto/REUTERS
TEHERAN - Presiden Iran Ebrahim Raisi menegaskan bahwa pemerintahannya memegang teguh fatwa Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei yang mengharamkan negaranya membuat senjata nuklir . Komitmen itu disampaikan saat pelantikannya sebagai presiden pada hari Kamis.

"Pemerintah Republik Islam, menurut fatwa Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam, melarang senjata nuklir, dan senjata ini tidak memiliki tempat dalam strategi pertahanan Republik Islam," kata Raisi.





Meski melarang membuat senjata pemusnah massal, anak didik Khamenei ini tetap menuntut pencabutan sanksi atau embargo internasional terhadap Iran.

"Kebijakan tekanan dan sanksi tidak akan membuat rakyat Iran menyerah mengejar hak hukum mereka, termasuk hak atas pembangunan. Sanksi terhadap Iran harus dicabut dan kami akan mendukung rencana diplomatik apa pun yang mencapai tujuan ini," paparnya, seperti dikutip Newsweek, Jumat (6/8/2021).

Presiden pengganti Hassan Rouhani tersebut bertekad mencapai kesepakatan nuklir dengan negara-negara kekuatan dunia di Wina.

Sementara itu, juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Ned Price mengatakan Amerika juga siap untuk melanjutkan pembicaraan kesepakatan nuklir, selama itu untuk kepentingan negaranya.

"AS akan membela dan memajukan kepentingan keamanan nasional kami dan kepentingan mitra kami," kata Price.

"Kami berharap Iran akan mengambil kesempatan sekarang untuk memajukan solusi diplomatik dan solusi diplomatik yang ada di hadapan kita semua. Kami menunggu untuk melihat pendekatan yang akan diambil oleh pemerintah baru di Iran."
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More