AS Kembalikan 3 Artefak Cagar Budaya yang Diselundupkan dari Indonesia

Kamis, 22 Juli 2021 - 09:39 WIB
Pihak District Attorney berharap setelah benda-benda tersebut direpatriasi ke Indonesia, ODCB tersebut akan dipajang di museum atau tempat lainnya yang dapat dilihat oleh publik.

Selain itu, sebagai tanda apresiasi Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah AS, diharapkan dapat diupayakan plakat atau tulisan ucapan terima kasih kepada New York County District Attorney atas pengembalian benda cagar budaya dimaksud di tempat di mana benda cagar budaya tersebut disimpan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(sya)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More