Aturan Arab Saudi Berubah, Toko-toko Boleh Buka selama Waktu Salat

Sabtu, 17 Juli 2021 - 08:31 WIB
Para perempuan Arab Saudi berbelanja di toko di tengah pandemi COVID-19. Foto/REUTERS
RIYADH - Toko-toko di Arab Saudi sekarang dibolehkan tetap buka selama waktu salat. Pelonggaran ini menandakan perubahan aturan ketat kerajaan yang sebelumnya mewajibkan semua toko dan bisnis tutup pada jam-jam salat lima waktu.

Perubahaan aturan itu dilaporkan surat kabar pro-pemerintah, Okaz, mengutip surat edaran federasi bisnis di negara itu.

Ini adalah yang terbaru dari serangkaian reformasi sosial dan ekonomi yang dimaksudkan untuk memodernisasi kerajaan konservatif dan meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap ekonominya yang sebelumnya bergantung pada minyak.





Keputusan tersebut, yang diambil oleh Council of Saudi Chambers, akan mengakhiri aturan keteta satu dekade di mana semua toko harus tutup setidaknya setengah jam selama waktu salat setiap hari.

Jam-jam toko tutup sebelumnya termasuk saat salat subuh pada waktu fajar, salat duhur pada siang hari, salat asyar pada siang menjelang sore, salat magrib saat matahari terbenam dan salat isya pada malam hari.

“Untuk mencegah keramaian, pertemuan [massa], menunggu lama di bawah tindakan pencegahan untuk memerangi virus corona dan untuk menjaga kesehatan pembeli, kami mendesak pemilik toko dan bisnis untuk tetap buka sepanjang jam kerja, termasuk waktu salat,” bunyi surata edaran tersebut seperti dikutip dari Okaz, Sabtu (17/7/2021).

Putra Mahkota Mohammad bin Salman, penguasa de facto Arab Saudi, telah berjanji untuk menghidupkan kembali “Islam yang lebih moderat”.

Dia telah melonggarkan pembatasan sosial yang sangat ketat dengan mengurangi peran polisi agama, mengizinkan konser publik, mencabut larangan menonton bioskop dan mengizinkan wanita mengemudi.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More