Pakar PBB Sebut Permukiman Israel Kejahatan Perang, Zionis Marah
Sabtu, 10 Juli 2021 - 10:33 WIB
Lynk mengatakan pembongkaran tempat tinggal tenda Badui oleh Israel di sebuah desa di Tepi Barat pada hari Rabu membuat penduduk tanpa makanan atau air di panasnya Lembah Yordan. "Itu melanggar hukum dan tidak berperasaan," katanya.
Menanggapi laporan Lynk, mantan anggota komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina Hanan Ashrawi mem-posting kalimat di Twitter: “Memanggil sesuatu dengan nama mereka!”
“Pelapor Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk Palestina, Michael Lynk, dengan jelas mencari pertanggungjawaban internasional untuk #IsraeliCrimes,” tulis dia.
Banyak negara menganggap permukiman itu sebagai pelanggaran hukum internasional. Israel membantah hal ini dan mengutip hubungan alkitabiah dan sejarah dengan tanah itu, serta kebutuhan keamanan.
Pemerintah Zionis Israel melalui pihak Misi untuk PBB di Jenewa, merespons marah atas laporan Lynk. Dalam sebuah pernyataan kepada kantor berita Reuters, misi itu mengatakan: "Laporan Lynk merupakan laporan sepihak dan bias terbaru terhadap Israel".
Misi tersebut menuduh Lynk menutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Otoritas Palestina dan Hamas, kelompok perlawanan Palestina yang menguasai Jalur Gaza yang terkepung.
Anne Bayefsky, direktur Touro Institute on Human Rights and the Holocaust, mengatakan kepada Fox News: "Hilang dari apa yang disebut sebagai laporan ahli 20 halaman adalah referensi tunggal ke Hamas yang menggunakan perisai manusia, ke salah satu warga Palestina yang dibunuh oleh Hamasyang salah sasaran roket, atau bahkan kepada warga Palestina mana pun yang telah melakukan kejahatan perang sama sekali."
Menanggapi laporan Lynk, mantan anggota komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina Hanan Ashrawi mem-posting kalimat di Twitter: “Memanggil sesuatu dengan nama mereka!”
“Pelapor Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk Palestina, Michael Lynk, dengan jelas mencari pertanggungjawaban internasional untuk #IsraeliCrimes,” tulis dia.
Banyak negara menganggap permukiman itu sebagai pelanggaran hukum internasional. Israel membantah hal ini dan mengutip hubungan alkitabiah dan sejarah dengan tanah itu, serta kebutuhan keamanan.
Pemerintah Zionis Israel melalui pihak Misi untuk PBB di Jenewa, merespons marah atas laporan Lynk. Dalam sebuah pernyataan kepada kantor berita Reuters, misi itu mengatakan: "Laporan Lynk merupakan laporan sepihak dan bias terbaru terhadap Israel".
Misi tersebut menuduh Lynk menutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Otoritas Palestina dan Hamas, kelompok perlawanan Palestina yang menguasai Jalur Gaza yang terkepung.
Anne Bayefsky, direktur Touro Institute on Human Rights and the Holocaust, mengatakan kepada Fox News: "Hilang dari apa yang disebut sebagai laporan ahli 20 halaman adalah referensi tunggal ke Hamas yang menggunakan perisai manusia, ke salah satu warga Palestina yang dibunuh oleh Hamasyang salah sasaran roket, atau bahkan kepada warga Palestina mana pun yang telah melakukan kejahatan perang sama sekali."
Lihat Juga :