Tahanan Warga Palestina Dibebaskan setelah 65 Hari Mogok Makan

Jum'at, 09 Juli 2021 - 15:45 WIB
Tahanan Palestina, Al-Ghadanfar Abu Atwan, menolak makan selama 65 hari. Foto/memo
TEL AVIV - Warga Palestina Al-Ghadanfar Abu Atwan yang ditahan Israel akan dibebaskan hari ini setelah mogok makan selama 65 hari.

Pria berusia 28 tahun itu memprotes ditahan dalam penahanan administratif yakni penjara tanpa tuduhan atau pengadilan, oleh pasukan pendudukan Israel.



Adik Al-Ghadanfar, Benazeer, dan pengacaranya, Jawad Boulos, membenarkan bahwa dia akan dibebaskan hari ini dan perintah penahanan administratif terhadapnya dibatalkan.

Baca juga: Presiden Israel Menyamar dengan Wig dan Jenggot Palsu, Berkeliaran di Jalan

Keluarganya telah mengkonfirmasi bahwa dia tidak akan mengakhiri pemogokan sampai dia bersama keluarganya dan di luar penjara Israel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!