Tahanan Warga Palestina Dibebaskan setelah 65 Hari Mogok Makan
Jum'at, 09 Juli 2021 - 15:45 WIB
TEL AVIV - Warga Palestina Al-Ghadanfar Abu Atwan yang ditahan Israel akan dibebaskan hari ini setelah mogok makan selama 65 hari.
Pria berusia 28 tahun itu memprotes ditahan dalam penahanan administratif yakni penjara tanpa tuduhan atau pengadilan, oleh pasukan pendudukan Israel.
Adik Al-Ghadanfar, Benazeer, dan pengacaranya, Jawad Boulos, membenarkan bahwa dia akan dibebaskan hari ini dan perintah penahanan administratif terhadapnya dibatalkan.
Keluarganya telah mengkonfirmasi bahwa dia tidak akan mengakhiri pemogokan sampai dia bersama keluarganya dan di luar penjara Israel.
Al-Ghadanfar telah ditahan pada Oktober 2020 dan dipenjara dalam penahanan administratif selama enam bulan.
Penahanan ini kemudian diperbarui, mendorongnya melancarkan mogok makan pada 5 Mei, dan sejak itu dia menolak semua bentuk makanan, termasuk vitamin dan suplemen.
Pria berusia 28 tahun itu memprotes ditahan dalam penahanan administratif yakni penjara tanpa tuduhan atau pengadilan, oleh pasukan pendudukan Israel.
Adik Al-Ghadanfar, Benazeer, dan pengacaranya, Jawad Boulos, membenarkan bahwa dia akan dibebaskan hari ini dan perintah penahanan administratif terhadapnya dibatalkan.
Keluarganya telah mengkonfirmasi bahwa dia tidak akan mengakhiri pemogokan sampai dia bersama keluarganya dan di luar penjara Israel.
Al-Ghadanfar telah ditahan pada Oktober 2020 dan dipenjara dalam penahanan administratif selama enam bulan.
Penahanan ini kemudian diperbarui, mendorongnya melancarkan mogok makan pada 5 Mei, dan sejak itu dia menolak semua bentuk makanan, termasuk vitamin dan suplemen.
tulis komentar anda