Jaksa Agung AS Bekukan Seluruh Eksekusi Terpidana Mati Federal

Sabtu, 03 Juli 2021 - 00:01 WIB
Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) Merrick Garland. Foto/Stefani Reynolds/Pool via REUTERS
WASHINGTON - Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) Merrick Garland telah memerintahkan moratorium seluruh eksekusi mati narapidana (napi) federal. Departemen Kehakiman juga melanjutkan peninjauan hukuman mati di Amerika.

"Departemen Kehakiman harus memastikan bahwa setiap orang dalam sistem peradilan pidana federal tidak hanya diberikan hak-hak yang dijamin oleh konstitusi dan hukum Amerika Serikat, tetapi juga diperlakukan secara adil dan manusiawi," kata Garland dalam pernyataannya hari Kamis waktu setempat.



Baca juga: Pesawat Kargo Transair Boeing 737 Jatuh di Laut Hawaii

“Kewajiban itu memiliki kekuatan khusus dalam kasus-kasus besar," ujarnya, seperti dikutip Al Jazeera, Jumat (2/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!