KBRI Addis Ababa, Pulangkan 10 ABK Indonesia dari Djibouti

Kamis, 24 Juni 2021 - 18:41 WIB
Duta Besar RI untuk Ethiopia, Al Busyra Basnur, melepas secara langsung enam ABK asal Indonesia di pelabuhan udara Djibouti untuk kembali ke Indonesia. Foto/KBRI Addis Ababa
ADDIS ABABA - Duta Besar RI untuk Ethiopia , Djibouti dan Uni Afrika, Al Busyra Basnur, melepas secara langsung enam Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di pelabuhan udara Djibouti untuk kembali ke Indonesia . Sebelumnya, tanggal 2 Juni 2021, Dubes Al Busyra Basnur juga melepas empat ABK asal Indonesia untuk pulang ke Indonesia. Sementara satu orang lainnya kembali ke Indonesia besok, Jumat (25/6) karena masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan di kapal.

Semua ABK Indonesia yang berjumlah 10 orang tersebut bekerja di kapal Saharla, milik perusahaan Somalia sejak April 2021. Mereka menyatakan tidak mau melanjutkan pekerjaan antara lain karena tidak sesuai dengan kontrak yang mereka tandatangani di Indonesia.

Yang sangat mengagetkan mereka, di dalam kontrak disebutkan bahwa mereka akan bekerja mencari ikan diwilayah perairan Oman, ternyata di perairan Somalia. Kemudian, karena kondisi kapal yang kurang layak dan aman untuk dioperasikan mencari ikan.

Untuk memulangkan ABK asal Indonesia itu, Dubes Al Busyra melakukan pembicaraan intensif dengan pemilik kapal yang juga berkewarganegaraan Amerika Serikat. Semua biaya pemulangan, gaji dan hak-hak lain ABK Indonesia, dipenuhi oleh perusahaan. Mereka juga diperlakukan dengan baik selama di kapal.



KBRI Addis Ababa segera turun ke lapangan untuk memastikan WNI di luar negeri berada dalam keadaan sehat, aman dan baik, sebagai salah satu prioritas tugas pemerintah Indonesia, terutama dimasa pandemi Covid-19. Selama berada di atas kapal di pelabuhan Djibouti, KBRI Addis Ababa memberikan bantuan makanan dan kebutuhan lain.

“Semua beres Pak, gaji dibayar dan hak-hak kami dipenuhi,” kata beberapa ABK itu kepada Dubes Al Busyra saat melepas di airport.

Dubes Al Busyra mengingatkan agar calon pekerja kapal asal Indonesia, khususnya kapal penangkap ikan, supaya meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati, agar membaca kontrak kerja dengan teliti, dan melalui agen penyalur yang resmi. Selain itu, segera menghubungi KBRI terdekat apabila diperlukan dan atau ada kendala. *
(ian)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More