Lebih dari 40 Negara Minta China Beri Akses Kepala HAM PBB ke Xinjiang

Selasa, 22 Juni 2021 - 18:59 WIB
Sebuah pagar pembatas dibangun di sekitar tempat yang secara resmi dikenal sebagai pusat pendidikan keterampilan kejuruan di Dabancheng di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, China. Foto/REUTERS/Thomas Peter
JENEWA - Lebih dari 40 negara pada Selasa (22/6/2021) mendesak China untuk mengizinkan kepala Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB akses langsung ke wilayah Xinjiang untuk melihat laporan bahwa lebih dari satu juta orang telah ditahan secara tidak sah di sana, beberapa mengalami penyiksaan atau kerja paksa.

Pernyataan bersama terkait China itu dibacakan oleh Duta Besar Kanada Leslie Norton atas nama negara-negara termasuk Australia, Inggris, Prancis, Jerman, Jepang dan Amerika Serikat (AS) kepada DewanHAM PBB .

Beijing selama ini membantah semua tuduhan pelecehan terhadap Muslim Uighur dan menggambarkan kamp-kamp itu sebagai fasilitas pelatihan kejuruan untuk memerangi ekstremisme agama.

“Laporan yang dapat dipercaya menunjukkan bahwa lebih dari satu juta orang telah ditahan secara sewenang-wenang di Xinjiang dan bahwa ada pengawasan luas yang secara tidak proporsional menargetkan orang-orang Uigur dan anggota minoritas lainnya serta pembatasan kebebasan mendasar dan budaya Uigur,” bunyi pernyataan bersama itu.





“Kami mendesak China untuk mengizinkan akses segera, bermakna, dan tak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen, termasuk komisaris tinggi,” tambahnya, merujuk pada Michelle Bachelet, seperti dikutip dari South China Morning Post (SCMP).

Pernyataan yang dipimpin Kanada itu mengutip laporan penyiksaan, sterilisasi paksa, kekerasan seksual dan pemisahan paksa anak-anak dari orang tua mereka oleh pihak berwenang.

Pernyataan ini juga mengecam undang-undang yang diberlakukan setahun lalu di Hong Kong terhadap apa yang dianggap China sebagai pemisahan diri dan terorisme. Pengadilan pertama akan dimulai minggu ini terhadap orang-orang yang ditangkap berdasarkan undang-undang tersebut.

"Kami terus sangat prihatin dengan memburuknya kebebasan mendasar di Hong Kong di bawah undang-undang keamanan nasional dan tentang situasi hak asasi manusia di Tibet," katanya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More