Isu Separatisme di Luar Negeri Juga Banyak, Tidak Hanya Papua

Minggu, 20 Juni 2021 - 16:49 WIB
Isu separatisme di Papua terkadang banyak pelintiranya, padahal bukan hanya di Indonesia saja, isu separatisme di negara luar juga sangat banyak. Foto/Tangkap layar
JAKARTA - Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Dr. Damos Dumoli Agusman mengatakan, isu separatisme di Papua terkadang banyak pelintiranya. Bukan hanya Indonesia saja, kata dia, isu separatisme di negara luar juga sangat banyak.

"Isu separatisme di Papua kadang banyak pelintiranya. Separatisme selalu bertetangga dengan konflik. Harus diciptakan agar mimpi kemerdekaan itu tetap on atau terus ada, " kata Damos Dumoli saat webinar Saat webinar dengan judul Separitism and Terroism in Papua yang digelar oleh Perhimpunan Eropa untuk Indonesia, Sabtu (19/6/2021).

Lebih lanjut kata dia, separatisme yang menimbulkan konflik ini berdimensi Hak Asasi Manusia (HAM). Di mana tegasnya, ujung-ujungnya lari ke hak untuk merdeka.

"Konflik ini berdimensi HAM, dan ujung ujungnya lari hak untuk merdeka. Biasanya isu HAM ini dicampur aduk. Ini yang kami cermati di publik, " kata dia.

Sayangya kata dia, isu ini didekati lebih disiplin lain Antoprologi , politik, sejarahnya dan lain-lain. Tapi isu internasional tidak, karena dianggap sudah tuntas.



"Padahal bicara separatisme, bicara internasional, " kata dia.

Mereka dari kelompok pro Papua Merdeka ini kata dia, selalu berdalih bahwa Papua bukan bagian republika Indonesia saat proklamasi. Benarkah Papua saat republika Indonesia memerdekakan diri itu berada di luar Indonesia?., "

"Pada tahun 1885 kolonial sudah masuk. Di mana ada pengakuan Inggris dan Jerman dalam perjanjian perbatasan East New Guinea di Papua ada perjanjian Inggris Belanda tahun 1895. Paling penting adalah dokumen pamungkas konsitusi Belanda pada saat Indonesia merdeka. Di 1938 Papua bagian dari Netherlands East Indies," tuturnya.

Lalu lanjut dia, Papua di pembahasan wilayah BPUPKI pada tanggal 10-14 Juli 1945 ini menghasilkan tiga opsi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More