Arab Saudi Eksekusi Mati Pria Syiah karena Demo Anti-Rezim saat Usia 17 Tahun
Kamis, 17 Juni 2021 - 06:10 WIB
RIYADH - Pihak berwenang Arab Saudi telah mengeksekusi mati seorang pemuda dari minoritas Syiah. Terpidana sebelumnya didakwa dengan melakukan pemberontakan ketika dia berusia 17 tahun karena terlibat demo anti-rezim pemerintah di Qatif pada Mei 2015.
Kemarin, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa Mustafa Hashem Al-Darwish, 26, telah dieksekusi setelah hukuman matinya ditegakkan awal bulan ini.
Al-Darwish ditangkap ketika dia berusia 17 tahun pada Mei 2015 dan didakwa melakukan pemberontakan karena mengambil bagian dalam demonstrasi anti-rezim pemerintah di wilayah Qatif yang mayoritas Syiah di Provinsi Timur.
Mengutip media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA), Kamis (17/6/2021), Al-Darwish dieksekusi mati pada hari Selasa (15/6/2021). Dia dihukum atas tuduhan pemberontak bersenjata.
"Mustafa al-Darwish dieksekusi di kota timur Dammam karena melancarkan pemberontakan bersenjata terhadap penguasa Arab Saudi dan mengganggu keamanan di kerajaan," tulis SPA.
Tidak dirinci perihal metode eksekusi terhadap terpidana tersebut. Namun, pada umumnya Arab Saudi menjalankan eksekusi mati dengan metode pancung atau penggal.
Eksekusi mati terhadap pemuda Syiah itu dikecam sejumlah kelompok hak asasi manusia (HAM), termasuk Amnesty International.
"Dengan melakukan eksekusi ini, pihak berwenang Arab Saudi telah menunjukkan pengabaian yang menyedihkan terhadap hak untuk hidup," kata Amnesty International dalam sebuah pernyataan.
Kemarin, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa Mustafa Hashem Al-Darwish, 26, telah dieksekusi setelah hukuman matinya ditegakkan awal bulan ini.
Al-Darwish ditangkap ketika dia berusia 17 tahun pada Mei 2015 dan didakwa melakukan pemberontakan karena mengambil bagian dalam demonstrasi anti-rezim pemerintah di wilayah Qatif yang mayoritas Syiah di Provinsi Timur.
Mengutip media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA), Kamis (17/6/2021), Al-Darwish dieksekusi mati pada hari Selasa (15/6/2021). Dia dihukum atas tuduhan pemberontak bersenjata.
"Mustafa al-Darwish dieksekusi di kota timur Dammam karena melancarkan pemberontakan bersenjata terhadap penguasa Arab Saudi dan mengganggu keamanan di kerajaan," tulis SPA.
Tidak dirinci perihal metode eksekusi terhadap terpidana tersebut. Namun, pada umumnya Arab Saudi menjalankan eksekusi mati dengan metode pancung atau penggal.
Eksekusi mati terhadap pemuda Syiah itu dikecam sejumlah kelompok hak asasi manusia (HAM), termasuk Amnesty International.
"Dengan melakukan eksekusi ini, pihak berwenang Arab Saudi telah menunjukkan pengabaian yang menyedihkan terhadap hak untuk hidup," kata Amnesty International dalam sebuah pernyataan.
tulis komentar anda