Perang Bintang! NATO Siap Respons Serangan dari Luar Angkasa
Selasa, 15 Juni 2021 - 23:07 WIB
NATO siap merespons serangan dari luar angkasa terhadap negara anggotanya. Foto/Ilustrasi/Sindonews
BRUSSELS - Para pemimpin NATO pada hari Senin memperluas penggunaan klausul pertahanan bersama, satu untuk semua, dengan memasukkan respons kolektif terhadap serangan di luar angkasa .
Pasal 5 perjanjian pendirian NATO menyatakan bahwa serangan terhadap salah satu dari 30 negara anggotanya akan dianggap sebagai serangan terhadap mereka semua. Sampai saat ini, pasal itu hanya diterapkan pada serangan militer yang lebih tradisional di darat, laut, atau di udara, dan baru-baru ini di dunia maya.
Dalam sebuah pernyataan KTT, para pemimpin mengatakan mereka menganggap bahwa serangan ke, dari, atau di dalam ruang angkasa bisa menjadi tantangan bagi NATO yang mengancam kemakmuran, keamanan, dan stabilitas nasional dan Euro-Atlantik, dan bisa sama berbahayanya dengan serangan konvensional bagi bagi masyarakat modern.
“Serangan semacam itu dapat mengarah pada penerapan Pasal 5. Keputusan kapan serangan semacam itu akan mengarah pada penerapan Pasal 5 akan diambil oleh Dewan Atlantik Utara berdasarkan kasus per kasus,” kata para pemimpin NATO seperti dikutip dari AP, Selasa (15/6/2021).
Pasal 5 perjanjian pendirian NATO menyatakan bahwa serangan terhadap salah satu dari 30 negara anggotanya akan dianggap sebagai serangan terhadap mereka semua. Sampai saat ini, pasal itu hanya diterapkan pada serangan militer yang lebih tradisional di darat, laut, atau di udara, dan baru-baru ini di dunia maya.
Dalam sebuah pernyataan KTT, para pemimpin mengatakan mereka menganggap bahwa serangan ke, dari, atau di dalam ruang angkasa bisa menjadi tantangan bagi NATO yang mengancam kemakmuran, keamanan, dan stabilitas nasional dan Euro-Atlantik, dan bisa sama berbahayanya dengan serangan konvensional bagi bagi masyarakat modern.
“Serangan semacam itu dapat mengarah pada penerapan Pasal 5. Keputusan kapan serangan semacam itu akan mengarah pada penerapan Pasal 5 akan diambil oleh Dewan Atlantik Utara berdasarkan kasus per kasus,” kata para pemimpin NATO seperti dikutip dari AP, Selasa (15/6/2021).
Lihat Juga :