Di Bawah Undang-undang Keamanan Nasional, Hong Kong Akan Sensor Film

Sabtu, 12 Juni 2021 - 01:19 WIB
Hong Kong akan mulai menyensor film yang dianggap membahayakan keamanan nasional. Foto/Ilustrasi
HONG KONG - Badan sensor Hong Kong kini memiliki kekuatan untuk melarang film yang membahayakan keamanan nasional. Ini memicu kekhawatiran bahwa kebebasan berekspresi semakin dibatasi di kota yang pernah dikenal dengan seni dan adegan filmnya yang semarak.

Otoritas keamanan Hong Kong kini telah menindak setiap kritik terhadap aturan Partai Komunis China , menangkap banyak aktivis pro-demokrasi di kota itu dan tahun lalu menerapkan undang-undang keamanan nasional yang mengkriminalisasi tindakan seperti seruan kemerdekaan yang dilakukan selama berbulan-bulan dalam aksi protes anti-pemerintah pada 2019 lalu.



Pemerintah Hong Kong mengumumkan pada hari Jumat bahwa mereka telah mengubah pedoman sensor dalam Undang-undang Sensor Film untuk memasukkan kewaspadaan terhadap cara membawakan, penggambaran, atau perlakuan apa pun dari tindakan atau aktivitas apa pun yang dapat dianggap sebagai pelanggaran yang membahayakan keamanan nasional.

Dalam sebuah pernyataan, pemerintah Hong Kong mengatakan, sensor memiliki kekuatan untuk melarang film dari penayangan untuk mencegah atau menekan tindakan atau aktivitas yang membahayakan keamanan nasional.

Baca juga: Museum Tiananmen Hong Kong Ditutup Tiga Hari Setelah Dibuka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!