Serahkan Bukti, Pengacara HAM Desak ICC Selidiki Kejahatan China terhadap Uighur

Jum'at, 11 Juni 2021 - 02:38 WIB
Sejumlah pengacara HAM memberikan bukti keterlibatan China dalam kejahatan terhadap Muslim Uighur dan mendesak ICC memulai penyelidikan. Foto/AP
DEN HAAG - Sekelompok pengacara hak asasi manusia (HAM) memberikan bukti kepada jaksa di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki tuduhan keterlibatan pihak berwenang China dalam kejahatan berat yang menargetkan suku Uighur, yang sebagian besar Muslim.

Langkah tersebut merupakan upaya terbaru oleh pengacara HAM internasional untuk memulai penyelidikan atas tuduhan kekejaman terhadap Muslim Uighur oleh China, yang bukan anggota ICC .

Dalam sebuah pernyataan, para pengacara mengatakan berkas mereka menetapkan bahwa Uighur telah menjadi sasaran, ditangkap, dihilangkan secara paksa dan dideportasi dari Tajikistan kembali ke wilayah Xinjiang barat China oleh operator China.

“Pihak berwenang China telah melakukan intervensi langsung di Tajikistan. Oleh karena itu ICC memiliki yurisdiksi atas tindakan yang dimulai di Tajikistan dan berlanjut ke China," kata mereka seperti dikutip dari AP, Jumat (11/6/2021).

Mereka mendesak jaksa ICC untuk membuka penyelidikan “tanpa penundaan.”



Pengajuan tersebut berusaha menggunakan preseden hukum dari penyelidikan yang dibuka oleh ICC terhadap tuduhan deportasi massal dan penganiayaan terhadap orang-orang Rohingya oleh pasukan Myanmar yang memaksa ratusan ribu orang Rohingya melintasi perbatasan ke negara tetangga Bangladesh. Myanmar sendiri bukan anggota ICC, tetapi Bangladesh .

Dalam kasus Rohingya, panel hakim ICC memutuskan pada 2019 bahwa pengadilan dapat menjalankan yurisdiksi atas kejahatan ketika bagian dari tindakan kriminal terjadi di wilayah Negara Pihak.

Baca Juga: ICC Miliki Yurisdiksi atas Kejahatan Myanmar terhadap Rohingya

Pada Juli tahun lalu, pengacara yang mewakili aktivis Uighur di pengasingan meminta ICC untuk menyelidiki pemulangan paksa ribuan warga Uighur dari Kamboja dan Tajikistan dan dugaan genosida di Xinjiang.

Dalam sebuah laporan yang dikeluarkan pada bulan Desember, jaksa ICC mengatakan bahwa tidak ada dasar untuk saat ini melanjutkan tuduhan tersebut dengan penyelidikan.



Pengacara yang menyerahkan berkas mengatakan temuan mereka didasarkan pada kesaksian saksi dan penyelidikan di negara-negara termasuk anggota ICC Tajikistan.

Berdasarkan temuan mereka, para pengacara mengatakan, jelas bahwa ICC memang memiliki yurisdiksi untuk membuka penyelidikan.

Diperkirakan 1 juta orang atau lebih – kebanyakan dari mereka Uighur – telah dikurung di kamp-kamp pendidikan ulang di wilayah Xinjiang barat China dalam beberapa tahun terakhir, menurut para peneliti. Pihak berwenang China telah dituduh memaksakan kerja paksa, pengendalian kelahiran paksa yang sistematis, penyiksaan dan memisahkan anak-anak dari orang tua yang dipenjara.

Beijing menolak tuduhan bahwa mereka melakukan kejahatan. Para pejabat telah menandai kamp-kamp tersebut, yang mereka katakan sekarang ditutup, sebagai pusat pelatihan kejuruan untuk mengajarkan bahasa China, keterampilan kerja dan hukum untuk mendukung pembangunan ekonomi serta memerangi ekstremisme. China menyaksikan gelombang serangan teror terkait Xinjiang sepanjang 2016.

Kedutaan Besar China di Den Haag tidak segera menanggapi email yang meminta komentar tentang berkas pengacara tersebut.

Pekan lalu, sebuah “pengadilan rakyat” yang dibentuk untuk menilai apakah dugaan pelanggaran hak-hak China terhadap orang-orang Uighur merupakan genosida dibuka di London, dengan para saksi menuduh bahwa narapidana di kamp-kamp penahanan untuk orang-orang Uighur secara rutin dipermalukan, disiksa dan dilecehkan.

Pengadilan, yang terdiri dari pengacara, akademisi, dan pebisnis, tidak memiliki dukungan pemerintah Inggris atau kekuatan apa pun untuk memberi sanksi atau menghukum China. Penyelenggara berharap proses pengungkapan bukti secara terbuka akan memaksa tindakan internasional untuk mengatasi dugaan pelanggaran terhadap Uighur.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ian)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More