Dinilai Masih Jadi 'Sarang' Teroris, AS Tetap Tangguhkan Bantuan Keamanan pada Pakistan
Kamis, 27 Mei 2021 - 04:14 WIB
Presiden AS, Joe Biden telah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Trump untuk menangguhkan bantuan keamanan ke Pakistan. Foto/Ist
WASHINGTON - Pada 2018 silam, mantan Presiden Amerika Serikat (AS) , Donald Trump memutuskan untuk menangguhkan bantuan keamanan kepada Pakistan. Alasannya, Pakistan memberikan "tempat berlindung" bagi teroris.
Meskipun kini sudah ada perubahan dalam pemerintahan AS, persepsi sikap Pakistan terhadap terorisme tetap sama. Baca juga: AS Patut Waswas, Bomber Siluman China Mampu Serang Guam dengan Nuklir
Presiden AS, Joe Biden telah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Trump untukmenangguhkan bantuan keamanan ke Pakistan. Sejauh ini belum ada kepastian Washington akan mengubah pendiriannya.
Kebijakan pemerintahan saat ini terungkap setelah masalah tersebut diangkat oleh seorang jurnalis pada konferensi pers dengan Sekretaris Pers Pentagon, John Kirby.
Meskipun kini sudah ada perubahan dalam pemerintahan AS, persepsi sikap Pakistan terhadap terorisme tetap sama. Baca juga: AS Patut Waswas, Bomber Siluman China Mampu Serang Guam dengan Nuklir
Presiden AS, Joe Biden telah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Trump untukmenangguhkan bantuan keamanan ke Pakistan. Sejauh ini belum ada kepastian Washington akan mengubah pendiriannya.
Kebijakan pemerintahan saat ini terungkap setelah masalah tersebut diangkat oleh seorang jurnalis pada konferensi pers dengan Sekretaris Pers Pentagon, John Kirby.
Lihat Juga :