Australia Ancam Penjarakan Pelancong yang Datang dari India

Sabtu, 01 Mei 2021 - 13:17 WIB
Wisatawan Selandia Baru tiba di Bandara Internasional Sydney, saat perjalanan bebas karantina antara Australia dan Selandia Baru dimulai. Foto/REUTERS
CANBERRA - Pemerintah Australia mengancam akan menjatuhkan hukuman denda dan penjara terhadap para pelancong yang datang dari India jika nekat masuk ke negeri kanguru itu.

Ancaman itu disampaikan dalam pengumuman larangan perjalanan dari dan ke India karena pandemi COVID-19 yang parah sedang terjadi di sana.



Dalam pengumumannya, pemerintah mengatakan bahwa mulai Senin nanti setiap pelancong ke Australia yang telah berada di India dalam 14 hari terakhir dapat menghadapi denda dan hukuman penjara. Aturan itu memperkuat larangan sementara yang diumumkan awal pekan ini, yang tetap berlaku hingga setidaknya 15 Mei.



Ancaman penjara muncul setelah para pelancong dengan penerbangan tidak langsung dari India mengungkap celah dalam upaya pemerintah untuk memblokir sementara kedatangan dari negara Asia Selatan itu.

"Pemerintah tidak membuat keputusan ini dengan mudah," kata Menteri Kesehatan Greg Hunt dalam sebuah pernyataan.

"Namun, integritas kesehatan publik dan sistem karantina Australia sangat penting dilindungi, dan jumlah kasus COVID-19 di fasilitas karantina dikurangi ke tingkat yang dapat dikelola," lanjut Hunt, seperti dikutip AFP, Sabtu (1/5/2021).

Pengumuman, yang merupakan yang pertama secara khusus mengancam penjara bagi mereka yang melanggar larangan perjalanan, diberi label "keterlaluan" oleh Human Rights Watch.

“Pemerintah harus mencari cara untuk dengan aman mengarantina warga Australia yang kembali dari India, daripada memfokuskan upaya mereka pada hukuman penjara dan hukuman berat,” kata Direktur Human Rights Watch Australia, Elaine Pearson.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More