Karyawan RS Coba 2 Kali Perkosa Pasien COVID-19 Berusia 50 Tahun

Selasa, 20 April 2021 - 14:40 WIB
Ilustrasi perempuan korban kekerasan seksual. Foto/Jackson Health System
NEW DELHI - Seorang karyawan di sebuah rumah sakit (RS) di India ditangkap polisi atas tuduhan mencoba memerkosa seroang wanita pasien COVID-19 berusia 50 tahun. Tersangka beraksi dua kali pada Sabtu malam dan Minggu.

Tersangka bekerja sebagai ward boy di rumah sakit swasta di Gwalior. Sedangkan pasien setengah abad tersebut dirawat di unit perawatan COVID-19 RS setempat.

Baca juga: Eks Jenderal Israel Akui Sulit Menghancurkan Program Nuklir Iran

Kasus itu terungkap setelah pasien atau korban mengajukan aduan ke kantor polisi Kampoo. Menurut polisi, tersangka mencoba memerkosa pasien dua kali.

Pejabat polisi, Hitika Vasal, mengatakan tersangka sempat melarikan diri dari RS setelah korban membunyikan alarm dan menelepon keluarganya bahwa dia telah diserang. Korban saat itu dirawat dengan dukungan oksigen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!