Tentara AS Perkosa Istri Rekannya Tak Dihukum, Kemudian Perkosa Wanita Lain

Rabu, 14 April 2021 - 11:28 WIB
Sersan Staf Randall Hughes, tentara Angkatan Darat AS dihukum penjara 13 tahun atas tuduhan memerkosa beberapa perempuan. Foto/US Army
WASHINGTON - Seorang tentara Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 13 tahun penjara atas sederet tuduhan pemerkosaan. Dia awalnya memerkosa istri rekannya sesama personel Angkatan Darat, tapi tak diadili di pengadilan pidana.

Tentara itu memerkosa istri rekannya saat pesta Super Bowl 2017 dan dia hanya diberi nota teguran. Sejak itu, dia memerkosa beberapa perempuan lain yang membuatnya dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada hari Selasa (13/4/2021) waktu AS.

Baca juga: Tentara Rusia di Dekat Ukraina Siap Perang Besar-besaran

Penuduh, Leah Ramirez, melaporkan Sersan Staf Randall Hughes ke Komando Investigasi Kriminal Angkatan Darat sehari setelah serangan itu.

Dia mengatakan kepada penyelidik bahwa suaminya, yang menghabiskan malam itu dengan minum wiski bersama Hughes dan perwira komandan lainnya, pingsan dalam keadaan mabuk di rumah mereka dekat Fort Bliss.

Begitu Ramirez berhasil membuat suaminya tidur dan membersihkan pesta, Hughes mendekatinya untuk berhubungan seks.

Menurut dokumen penyelidikan yang dikutip Army Times, Ramirez menolak rayuan Hughes. Penolakan itu membuat Hughes menyeret rambut korban ke kamar tidur di lantai atas tempat dia memerkosanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!