Netanyahu Gelar Pertemuan Bahas Penyelidikan ICC

Selasa, 06 April 2021 - 19:38 WIB
Pemberitahuan ICC, yang dikirim berdasarkan Pasal 18 dokumen pendirian pengadilan, Statuta Roma, memberi waktu satu bulan kepada Israel untuk memberi tahu hakim bahwa mereka sedang menyelidiki kejahatan yang serupa dengan yang sedang diperiksa oleh ICC.

Israel kemudian dapat membalas ICC dengan merinci apakah akan melakukan penyelidikannya sendiri terhadap tersangka pelaku dan meminta jaksa penuntut untuk penangguhan.

Palestina, yang telah menjadi pihak negara ICC sejak 2015, menyambut baik penyelidikan tersebut dan mengatakan mereka tidak akan meminta penangguhan apa pun.

Baca juga: Eks Bos Mossad Bilang Israel Harusnya Tak Menangis atas Penyelidikan ICC

Pengadilan kejahatan perang permanen satu-satunya di dunia, ICC, didirikan pada 2002 untuk mengadili kejahatan terhadap kemanusiaan terburuk di mana pengadilan lokal tidak mau atau tidak dapat turun tangan.

Jaksa ICC Fatou Bensouda mengatakan penyelidikannya akan mencakup situasi di Jalur Gaza yang diblokade bersama dengan Tepi Barat yang diduduki Israel dan Yerusalem Timur sejak 2014.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!