Laporan PBB: Kapal-kapal Korut Langgar Sanksi di Perairan China

Sabtu, 18 April 2020 - 22:03 WIB
Seorang diplomat Dewan Keamanan PBB menjelaskan, “China memiliki kemampuan menghentikan pelanggaran sanksi oleh Korut tapi memilih tidak menerapkan resolusi Dewan Keamanan PBB.”

“Menurut anggota Dewan Keamanan, kapal-kapal perang China menerima notifikasi secara langsung tentang sejumlah kapal yang masuk wilayah perairannya yang dianggap melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB,” papar diplomat itu secara anonim.

Pelaksanaan sanksi oleh China sangat penting untuk memastikan efektivitasnya. Reuters pada Februari melaporkan, laporan pemantau sanksi menemukan Korut terus memperkuat program nuklir dan rudal tahun lalu.

Saat ditanya apakah China menerima notifikasi dan bertindak mengatasi pelanggaran sanksi, pejabat Kementerian Luar Negeri China menyatakan Beijing menerapkan sanksi PBB.

“China selalu memenuhi kewajiban internasionalnya dan menangani berbagai isu terkait sesuai resolusi itu,” ungkap pernyataan otoritas China.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!