Laporan PBB: Kapal-kapal Korut Langgar Sanksi di Perairan China

Sabtu, 18 April 2020 - 22:03 WIB
“Laporan itu dengan jelas menyatakan informasi ini disediakan oleh satu negara anggota dan bukan pendapat kelompok pakar,” papar pejabat China.

Foto kedua dari laporan PBB itu menunjukkan kapal-kapal Korut berlabuh di perairan China pada 15 September 2019 dekat pelabuhan Lianyungang. Foto itu diberikan pada pemantau sanksi PBB oleh satu negara anggota PBB yang namanya tak disebutkan.

Laporan itu menyatakan Korut melakukan pemindahan dari kapal ke kapal, muatan illegal seperti batubara yang dilarang sejak 2017 untuk memangkas pendanaan bagi Korut.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!