Ramai-ramai Perkosa Seorang Ibu di Depan Anaknya, 2 Pria Dihukum Mati

Senin, 22 Maret 2021 - 10:31 WIB
Kedua terdakwa akan mengajukan banding atas vonis mati tersebut, yang dijatuhkan di pengadilan anti-terorisme di Lahore.

Kasus ini telah memicu publik setempat menuntut pemerintah memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap perempuan dan memperkenalkan undang-undang baru, termasuk pembentukan pengadilan khusus untuk mempercepat persidangan kasus pemerkosaan dan pengebirian kimiawi terhadap pemerkosa berantai.

Kebiri kimiawi bagi pemerkosa melibatkan penggunaan obat-obatan untuk mengurangi libido seorang pemerkosa. Langkah itu didukung oleh Perdana Menteri Imran Khan, tetapi para aktivis mengatakan tidak jelas bagaimana hal itu akan bertindak sebagai pencegah.

Pakistan adalah negara yang sangat konservatif di mana para korban pelecehan seksual seringkali terlalu takut untuk berbicara dan pengaduan kriminal seringkali tidak diselidiki dengan serius.

Negara ini memiliki tingkat hukuman pemerkosaan yang sangat buruk, dengan data resmi menyebutkan serendah 0,3 persen.

Menurut kelompok hak asasi manusia, Justice Project Pakistan, jumlah eksekusi mati terhadap tahanan telah menurun dalam beberapa tahun terakhir menjadi 15 pada 2018-2019.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!