AS Diklaim Setuju Cairkan Dana Iran di Irak, Oman, dan Korea Selatan

Selasa, 09 Maret 2021 - 06:06 WIB
Seseorang membeli uang kertas rial Iran dari pedagang mata uang di Basra. Foto/REUTERS
TEHERAN - Amerika Serikat (AS) telah menyetujui pencairan USD3 miliar (Rp43 triliun) dana Iran yang telah dibekukan di Irak , Oman dan Korea Selatan (Korsel) karena sanksi Washington.

Hal itu diungkapkan pejabat perdagangan Iran Hamid Hosseini pada kantor berita semi-resmi Fars.

Hosseini, anggota dewan Kamar Dagang Bersama Iran-Irak, menulis tweet pada Jumat bahwa Washington menyetujui pelepasan aset Iran yang dibekukan di Bank Perdagangan Irak, tanpa menyebutkan nilai aset tersebut.





Hosseini pada Minggu mengkonfirmasi AS menyetujui pelepasan USD3 miliar aset beku Iran di tiga negara itu.

Lihat infografis: Terancam, AS Kerahkan AN/TWQ-1 Avenger di Suriah dan Irak

Sanksi AS yang dijatuhkan mantan Presiden AS Donald Trump telah mencegah Iran mengakses puluhan miliar asetnya di bank-bank asing.

Lihat infografis: Tentara Myanmar Takut dengan Pakaian Dalam Perempuan

“Aset Iran yang dibekukan di Irak berjumlah lebih dari USD6 miliar,” papar pernyataan pejabat Iran.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More