Potong Penis Selingkuhan Istrinya, Seorang Suami Dipenjara 20 Tahun

Jum'at, 05 Maret 2021 - 13:45 WIB
Alex Bonilla, 51, seorang suami di Amerika Serikat dihukum penjara 20 tahun karena memotong penis pria selingkuhan istrinya. Foto/New York Post
BELL - Seorang suami di Florida, Amerika Serikat (AS) dihukum penjara 20 tahun karena memotong penis pria selingkuhan istrinya.

Selain itu, terdakwa juga dinyatakan bersalah telah menodongkan senjata kepada korban.



Alex Bonilla, 51, pada Rabu lalu diperintahkan pengadilan untuk menghabiskan 20 tahun penjara atas serangan Juli 2019 di sebuah rumah di Bell, Florida.

Baca juga: Seorang Suami Potong Kemaluan Pria Selingkuhan Istrinya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!