AS Uring-uringan dengan Penyelidikan Kejahatan Perang ICC di Palestina
Kamis, 04 Maret 2021 - 10:06 WIB
“Dengan cara ini, kami dapat berharap mencapai akuntabilitas dan keadilan untuk kepentingan korban kejahatan Statuta Roma Palestina dan Israel,” ungkap dia.
Palestina adalah pihak dalam perjanjian pendiri Statuta Roma ICC sejak 2015 dan telah lama melakukan upaya diplomatik untuk penyelidikan dugaan kejahatan perang oleh Israel di wilayah pendudukan.
Protes keras Israel muncul karena merekalah pihak yang jelas paling banyak melakukan kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina.
Dalam berbagai konflik, ribuan warga Palestina tewas oleh persenjataan canggih pasukan Israel. Namun hingga saat ini tak satu pun sanksi atau hukuman diterima oleh rezim Zionis itu.
Palestina adalah pihak dalam perjanjian pendiri Statuta Roma ICC sejak 2015 dan telah lama melakukan upaya diplomatik untuk penyelidikan dugaan kejahatan perang oleh Israel di wilayah pendudukan.
Protes keras Israel muncul karena merekalah pihak yang jelas paling banyak melakukan kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina.
Dalam berbagai konflik, ribuan warga Palestina tewas oleh persenjataan canggih pasukan Israel. Namun hingga saat ini tak satu pun sanksi atau hukuman diterima oleh rezim Zionis itu.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda