AS Tak Hukum Putra Mahkota Arab Saudi soal Khashoggi, Ini Alasannya

Senin, 01 Maret 2021 - 08:36 WIB
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) tidak menjatuhkan sanksi atau menghukum Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman (MBS) dalam kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi . Padahal, laporan intelijen Amerika menyalahkan calon raja Saudi tersebut.

Gedung Putih membela keputusannya untuk tidak secara langsung memberi sanksi kepada MBS ketika kritik bermunculan sebelum Washington akan mengumumkan kebijakan baru terhadap Riyadh pada hari Senin (1/3/2021).



Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki mendukung langkah untuk tidak menargetkan Putra Mahkota MBS dalam sebuah wawancara pada hari Minggu, meskipun kelompok hak asasi manusia (HAM) dan beberapa politisi senior Demokrat menyatakan kekecewaannya.

Psaki mengatakan keputusan pemerintah Biden ini sebagai bagian dari diplomasi.



“Kami yakin ada [ada] cara yang lebih efektif untuk memastikan hal ini tidak terjadi lagi dan juga dapat memberikan ruang untuk bekerja dengan Saudi di area di mana ada kesepakatan bersama—di mana terdapat kepentingan nasional untuk Amerika Serikat. Seperti itulah bentuk diplomasi,” kata Psaki kepada CNN.

Joe Biden tidak menjelaskan apa yang akan diumumkan pada hari Senin, dan hanya mengatakan bahwa pendekatan umum ke Arab Saudi itu akan menjadi "signifikan" dan menjelaskan bahwa "peraturan sedang berubah".

"Kami akan meminta pertanggungjawaban mereka atas pelanggaran HAM," kata Biden kepada Univision. Dia mengaku telah memperingatkan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud tentang pengumuman itu dalam percakapan telepon pada hari Jumat.

Gedung Putih mengatakan bahwa pihaknya memandang raja berusia 85 tahun itu sebagai rekan Biden daripada putra mahkota berusia 35 tahun, yang memiliki kendali atas kebijakan sehari-hari.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More