Facebook Cabut Larangan Halaman Berita di Australia

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:08 WIB
Smartphone dengan aplikasi Facebook di atas sejumlah surat kabar Australia. Foto/EPA
SYDNEY - Facebook mengumumkan akan memulihkan konten berita pada para penggunanya di Australia .

Raksasa teknologi itu telah memblokir berita untuk warga Australia di platformnya sejak Kamis lalu di tengah perselisihan mengenai usulan Undang-undang (UU).

Rancangan UU itu akan memaksa Facebook dan Google membayar para penerbit berita untuk konten.



Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg mengatakan CEO Facebook Mark Zuckerberg telah memberitahunya larangan itu akan berakhir dalam beberapa hari mendatang.





Pernyataan itu diungkapkan setelah keduanya melakukan pembicaraan. Frydenberg mengatakan amandemen akan dibuat untuk UU tersebut.

"Facebook telah berteman kembali dengan Australia," ujar Frydenberg kepada wartawan di Canberra, Selasa (23/2).

Pemerintah telah memperdebatkan UU tersebut di Senat, setelah disahkan di majelis rendah pekan lalu. UU itu dapat menjadi acuan untuk regulasi secara global terhadap Facebook dan perusahaan lainnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More