AS Peringatkan Pengadilan Kriminal Internasional Tak Selidiki Israel

Minggu, 17 Mei 2020 - 20:17 WIB
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk tidak menyelediki dugaan kejahatan perang Israel. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk tidak menyelediki dugaan kejahatan perang Israel. Pompoe menuturkan, akan ada konsekuensi serius jika ICC melanjutkan penyelidikan tersebut.

Peringatan Pompeo datang setelah jaksa ICC memutuskan untuk mempertimbangkan Palestina sebagai negara dengan kemampuan untuk mengajukan pengaduan yang dapat memicu penyelidikan atas kejahatan perang dilakukan Israel di Tepi Barat dan Gaza.



Pompeo, seperti dilansir PressTV pada Minggu (17/5/2020), menggambarkan penyelidikan ICC tidak sah dan menganggap pengadilan internasional sebagai badan politik, bukan lembaga peradilan

"AS mengulangi keberatannya yang sudah lama terhadap setiap investigasi ICC yang tidak sah. Jika ICC melanjutkan jalannya saat ini, akan ada konsekuensi serius," kata Pompeo dalam sebuah pernyataan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!