Trump Terancam Diusir dari Resor Mar-a-Lago
Rabu, 10 Februari 2021 - 13:50 WIB
Mantan presiden AS Donald Trump terancam diusir dari resor Mar-a-Lago. Foto/The Times
PALM BEACH - Otoritas Palm Beach, Florida, yang menjadi rumah bagi resor Mar-a-Lago milik mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tengah berjuang untuk melarangnya tinggal di sana sepanjang tahun. Hal itu merujuk pada peraturan yang mencegah non-karyawan tinggal selama lebih dari tiga minggu.
Berdasarkan perjanjian yang ditandatangani Trump setelah mengubah resor yang dulu kediaman pribadinya menjadi klub khusus anggota pada tahun 1993, non karyawan Mar-a-Lago tidak diizinkan untuk tinggal di resor selama lebih dari tujuh hari berturut-turut atau tiga minggu.
Namun pengacara Palm Beach sendiri, John Randolph, mengeluarkan sebuah memorandum pada hari Selasa waktu setempat dengan alasan tidak ada kode hukum yang mencegah Trump untuk tinggal di resor miliknya setelah melakukan peninjauan hukum awal bulan ini.
Walikota Palm Beach Gail Coniglio dan Dewan Kota Palm Beach mengemukakan kesepakatan 1993 menjelang pertemuan pada Selasa, di mana nasib klub golf pribadi mantan presiden dan "Gedung Putih musim dingin" itu dapat diputuskan.
Namun, Randolph mempermasalahkan klasifikasi pemilik sebagai tamu, dengan alasan bahwa Trump adalah "karyawan bonafide (Mar-a-Lago)," dalam sebuah memorandum yang disertakan dalam notulen rapat kota.
“Karyawan adalah setiap orang yang pada umumnya bekerja di lokasi untuk pendirian dan termasuk pemilik tunggal, mitra, mitra terbatas, pejabat perusahaan, dan sejenisnya,” lanjutnya seperti dikutip dari Russia Today, Rabu (10/2/2021).
Berdasarkan perjanjian yang ditandatangani Trump setelah mengubah resor yang dulu kediaman pribadinya menjadi klub khusus anggota pada tahun 1993, non karyawan Mar-a-Lago tidak diizinkan untuk tinggal di resor selama lebih dari tujuh hari berturut-turut atau tiga minggu.
Namun pengacara Palm Beach sendiri, John Randolph, mengeluarkan sebuah memorandum pada hari Selasa waktu setempat dengan alasan tidak ada kode hukum yang mencegah Trump untuk tinggal di resor miliknya setelah melakukan peninjauan hukum awal bulan ini.
Walikota Palm Beach Gail Coniglio dan Dewan Kota Palm Beach mengemukakan kesepakatan 1993 menjelang pertemuan pada Selasa, di mana nasib klub golf pribadi mantan presiden dan "Gedung Putih musim dingin" itu dapat diputuskan.
Namun, Randolph mempermasalahkan klasifikasi pemilik sebagai tamu, dengan alasan bahwa Trump adalah "karyawan bonafide (Mar-a-Lago)," dalam sebuah memorandum yang disertakan dalam notulen rapat kota.
“Karyawan adalah setiap orang yang pada umumnya bekerja di lokasi untuk pendirian dan termasuk pemilik tunggal, mitra, mitra terbatas, pejabat perusahaan, dan sejenisnya,” lanjutnya seperti dikutip dari Russia Today, Rabu (10/2/2021).
Lihat Juga :