Hamas dan Fatah Sepakati Prosedur Pemilu Palestina

Rabu, 10 Februari 2021 - 08:09 WIB
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyerahkan keputusan pemilihan umum kepada Ketua Komite Pemilihan Pusat Palestina Hana Naser di Ramallah, Tepi Barat yang diduduki Israel pada 15 Januari 2021. Foto/US News
GAZA - Lewat sebuah pernyataan bersama, faksi-faksi yang saling bersaing di Palestina menyetujui langkah-langkah yang bertujuan untuk memastikan pemilihan umum Palestina diadakan seperti yang direncanakan pada akhir tahun ini. Keduanya juga berjanji untuk menghormati hasil pemilu.

Ini akan menjadi pemilu pertama Palestina dalam 15 tahun terakhir di tengah keretakan yang dalam antara kelompok nasionalis Fatah pimpinan Presiden Mahmoud Abbas dan gerakan Islam Hamas .

Dua faksi dominan di Palestina - Fatah memegang kekuasaan di Tepi Barat, dan Hamas berkuasa di Gaza - berkumpul pada Senin untuk melakukan pembicaraan di Kairo, Mesir, guna mempersiapkan pemilihan parlemen pada 22 Mei dan pemilihan presiden pada 31 Juli mendatang.

Sebuah pernyataan bersama di akhir sesi selama dua hari itu mengatakan bahwa kedua kelompok dan 12 faksi Palestina lainnya, termasuk gerakan militan Jihad Islam, berjanji untuk mematuhi jadwal pemungutan suara dan menghormati serta menerima hasilnya.

Pada pembicaraan di Kairo, menurut pernyataan tersebut, kelompok-kelompok yang berselisih itu menyetujui pembentukan sebuah pengadilan pemilu, dengan hakim dari Tepi Barat, Gaza dan Yerusalem Timur, untuk memutuskan dalam setiap sengketa hukum pemilihan.



Dikatakan polisi Fatah akan menjaga tempat pemungutan suara di Tepi Barat dan polisi Hamas akan ditempatkan di Gaza, yang secara efektif membekukan layanan keamanan yang lebih rahasia yang kehadirannya dapat mengintimidasi para pemilih.



Fatah dan Hamas juga setuju untuk membebaskan para tahanan yang ditahan atas dasar politik di Tepi Barat dan Gaza dan memungkinkan kampanye tak terbatas seperti dilansir dari Reuters, Rabu (10/2/2021).

Meski begitu ada keraguan yang meluas bahwa pemilu akan terjadi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More