57 Negara Didesak Pulangkan 10.000 Wanita dan Anak ISIS di Kamp Suriah

Selasa, 09 Februari 2021 - 05:05 WIB
Anak-anak warga asing terkait pejuang ISIS di kamp Suriah. Foto/REUTERS
JENEWA - Pakar hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak 57 negara memulangkan hampir 10.000 warganya yang ditahan di kamp-kamp di timur laut Suriah .

Mereka adalah wanita dan anak-anak yang terkait pejuang Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditahan dalam kondisi "sub-manusia" tanpa proses hukum.

Sesuai hukum internasional, negara-negara ini memiliki kewajiban memulangkan warganya. “Jika ada bukti, lakukan tuntutan hukum pada orang dewasa atas kejahatan perang atau pelanggaran lain di pengadilan yang adil di pengadilan domestik mereka,” papar para pakar HAM PBB, dilansir Reuters.



Sekitar 9.462 wanita dan anak-anak warga asing termasuk di antara lebih dari 64.600 orang yang ditahan di kamp al-Hol dan Roj, yang dijalankan otoritas Kurdi Suriah.



Lihat infografis: Kim Jong Un Larang Warganya Cukur ala Barat dan Pakai Jins Ketat

Mayoritas yang tinggal di kamp itu adalah warga negara Irak dan Suriah.

Lihat video: Waspada Banjir, Debit Air di Pos Panus Depok Siaga II

“Masalah ini sangat mendesak,” ujar Fionnuala Ni Aolain, pelapor khusus PBB untuk melindungi hak asasi manusia sambil melawan terorisme.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More