Hukuman Mati Dibatalkan, Demonstran Anti-Rezim Saudi Ini Batal Dipenggal
Senin, 08 Februari 2021 - 10:38 WIB
Siapa pun yang menerima hukuman mati setelah dihukum atas kejahatan yang mereka lakukan sebagai anak di bawah umur akan menerima hukuman penjara tidak lebih dari 10 tahun di fasilitas penahanan remaja. Demikian pernyataan dari Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) Arab Saudi yang didukung kerajaan.
"Saya dan keluarga saya bahagia. Saya berharap semua yang ditangkap di negara saya dan di tempat lain (akan) dibebaskan," kata ayah Ali kepada CNN setelah putusan pengadilan hari Minggu, yang dilansir Senin (8/2/2021).
Namun, dia menjelaskan bahwa dia berharap putranya dibebaskan oleh hakim karena sebenarnya tidak bersalah.
"Kesehatannya bagus, tapi dia telah di penjara selama lebih dari sembilan tahun. Dia menghabiskan lebih dari tujuh tahun dengan ancaman eksekusi menggantung di kepalanya setiap hari, setiap jam dan setiap menit. Setelah putusan, dia bisa bernapas lega. Mulai hari ini, dia menanti kebebasan," imbuh ayah Ali.
"Saya dan keluarga saya bahagia. Saya berharap semua yang ditangkap di negara saya dan di tempat lain (akan) dibebaskan," kata ayah Ali kepada CNN setelah putusan pengadilan hari Minggu, yang dilansir Senin (8/2/2021).
Namun, dia menjelaskan bahwa dia berharap putranya dibebaskan oleh hakim karena sebenarnya tidak bersalah.
"Kesehatannya bagus, tapi dia telah di penjara selama lebih dari sembilan tahun. Dia menghabiskan lebih dari tujuh tahun dengan ancaman eksekusi menggantung di kepalanya setiap hari, setiap jam dan setiap menit. Setelah putusan, dia bisa bernapas lega. Mulai hari ini, dia menanti kebebasan," imbuh ayah Ali.
(min)
tulis komentar anda