Hukuman Mati Dibatalkan, Demonstran Anti-Rezim Saudi Ini Batal Dipenggal
Senin, 08 Februari 2021 - 10:38 WIB
RIYADH - Seorang pria yang ditangkap dan dijatuhi hukuman mati karena ambil bagian dalam demo anti-rezim pemerintah saat remaja di Arab Saudi telah diringankan hukumannya menjadi penjara 10 tahun. Putusan itu membuatnya batal dieksekusi penggal atau pancung.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) Reprieve melaporkan hukuman untuk pria bernama Ali al-Nimr diringankan menjadi 10 tahun penjara oleh Pengadilan Kriminal Khusus pada hari Minggu (7/2/2021).
Ayahnya, Mohammed al-Nimr, yang menghadiri sidang di Riyadh, mengatakan bahwa putranya yang sekarang 26 tahun akan bebas dalam delapan atau sembilan bulan setelah menghabiskan lebih dari sembilan tahun masa mudanya dan sebagian masa kecilnya di penjara.
Ali al-Nimr adalah keponakan ulama syiah Arab Saudi; Nimr al-Nimr, yang dieksekusi mati beberapa tahun lalu. Ali al-Nimr, ditangkap pada 2012 pada usia 17 tahun karena ikut serta dalam protes yang menyerukan reformasi sosial dan politik di provinsi Qatif yang bergolak di Arab Saudi. Dia kemudian dijatuhi hukuman mati.
Pengadilan kemudian memvonisnya atas berbagai tuduhan termasuk termasuk terlibat dalam jaringan teroris, menyerang polisi dengan bom molotov, menghasut dan memicu sektarianisme.
Pada tahun 2015, CNN melaporkan banding terakhirnya telah ditolak dan dia akan menghadapi eksekusi pancung, bersama dengan hukuman tambahan yang lebih langka berupa penyaliban, yang akan membuat tubuhnya dipajang di depan umum sebagai peringatan bagi orang lain.
Hukumannya diringankan setelah Arab Saudi mengumumkan April lalu bahwa sebagai bagian dari keputusan kerajaan itu akan menghapus hukuman mati bagi orang-orang yang melakukan kejahatan saat usianya masih di bawah umur.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) Reprieve melaporkan hukuman untuk pria bernama Ali al-Nimr diringankan menjadi 10 tahun penjara oleh Pengadilan Kriminal Khusus pada hari Minggu (7/2/2021).
Ayahnya, Mohammed al-Nimr, yang menghadiri sidang di Riyadh, mengatakan bahwa putranya yang sekarang 26 tahun akan bebas dalam delapan atau sembilan bulan setelah menghabiskan lebih dari sembilan tahun masa mudanya dan sebagian masa kecilnya di penjara.
Ali al-Nimr adalah keponakan ulama syiah Arab Saudi; Nimr al-Nimr, yang dieksekusi mati beberapa tahun lalu. Ali al-Nimr, ditangkap pada 2012 pada usia 17 tahun karena ikut serta dalam protes yang menyerukan reformasi sosial dan politik di provinsi Qatif yang bergolak di Arab Saudi. Dia kemudian dijatuhi hukuman mati.
Pengadilan kemudian memvonisnya atas berbagai tuduhan termasuk termasuk terlibat dalam jaringan teroris, menyerang polisi dengan bom molotov, menghasut dan memicu sektarianisme.
Pada tahun 2015, CNN melaporkan banding terakhirnya telah ditolak dan dia akan menghadapi eksekusi pancung, bersama dengan hukuman tambahan yang lebih langka berupa penyaliban, yang akan membuat tubuhnya dipajang di depan umum sebagai peringatan bagi orang lain.
Hukumannya diringankan setelah Arab Saudi mengumumkan April lalu bahwa sebagai bagian dari keputusan kerajaan itu akan menghapus hukuman mati bagi orang-orang yang melakukan kejahatan saat usianya masih di bawah umur.
tulis komentar anda